Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maria Naibaho Sehat, Keluarga Curiga Ponsel Terbelah dan Luka Darah

Keluarga Mengungkap Kejanggalan Kematian Maria Agustina Naibaho

Pihak keluarga mengungkap beberapa kejanggalan terkait kematian Maria Agustina Naibaho, seorang mahasiswi semester 8 Universitas Negeri Medan (UNIMED), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Jenazah Maria Agustina Naibaho baru saja selesai diautopsi di RS Bhayangkara TK II Medan, Jumat (13/3/2025). Maria adalah putri dari Anggota DPRD Tebingtinggi Periode 2024-2029 dan juga Bendahara DPC PDI-Perjuangan Tebingtinggi, Mangatur Naibaho. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, Mangatur Naibaho terlihat murung atas kematian putrinya.

Menurut Mangatur Naibaho, anak bungsunya itu akan dimakamkan di Desa Sirube-rube Gunung Purba, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. "Akan dimakamkan di kampung saya, di Kabupaten Simalungun," kata Mangatur Naibaho, Jumat (13/3/2026).

Fakta-fakta Janggal dalam Kematian Maria Agustina Naibaho

  1. Korban Mahasiswi Semester 8 Unimed
    Selama kuliah di kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Maria Agustina ngekos di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut. Saat ini korban merupakan mahasiswi semester 8.

Pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, pacar korban, Sanggam Elroi Marbun, mendatangi kost korban. Namun, tidak ada sahutan dari dalam kamar dan pintu dalam keadaan terkunci. Sanggam kemudian menyuruh dua temannya untuk mendobrak pintu kamar korban.

Saat pintu terbuka, Sanggam menemukan korban sudah meninggal dunia dan tercium bau busuk. Sanggam dan temannya kemudian memanggil Ibu Kost dan melaporkan kepada Pihak Kelurahan dan Polsek Medan Tembung.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Medan Tembung mengerahkan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Pawas Polsek Medan Tembung Aiptu Rahmad Sadikin serta Tim INAFIS Polrestabes Medan ke TKP. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.

  1. Tunggu Hasil Autopsi
    Pada Jumat (13/3/2025), Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan bahwa di jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.

"Hari ini diautopsi jenazahnya, kita belum tau pukul 10.00 WIB akan dilakukan autopsi," ucap Kompol Ras Maju Tarigan saat di dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, Jumat (13/3/2026).

Autopsi atau bedah mayat adalah pemeriksaan medis mendalam pada jenazah untuk menentukan penyebab, mekanisme, dan cara kematian, serta mengidentifikasi penyakit atau cedera. Autopsi dilakukan oleh dokter spesialis forensik, prosedur ini melibatkan pemeriksaan luar dan dalam (pembedahan organ) guna kepentingan hukum, peradilan, atau penelitian.

Dasar Hukum Autopsi Pengaturan otopsi forensik diatur dalam Pasal 222 KUHP dan Pasal 133-134 KUHAP. KUHP mengatur kewajiban untuk memberitahukan keluarga korban sebelum melakukan autopsi forensik.

Ras Maju tidak menjelaskan autopsi seperti apa yang dilakukan. Namun dia mengatakan, mengenai kondisi fisik korban di bagian perut membesar dan kepala serta kedua tangan mulai membiru bahwa jenazah korban hampir kurang lebih 4 hari di dalam kamar.

"Korban terakhir kali mengabarkan sedang demam dan selanjutnya tidak ada lagi kabar dan akhirnya ditemukan meninggal dunia," pungkasnya.

  1. Handphone Rusak, Luka dan Darah
    Hingga saat ini, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apakah korban meninggal dunia akibat sakit, atau akibat kekerasan. Menurut salah satu anggota keluarganya yang enggan disebut namanya, ketika ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan, pada tubuh Maria terdapat luka memar. Beberapa di antaranya ada di bawah ketiak kiri, lutut, hingga bagian organ vitalnya berdarah.

Kemudian, yang membuat semakin janggal adalah, handphone Maria disebut rusak terbelah di dalam kamar kos. Hal ini diungkapkan berdasarkan keterangan abang kandung Maria yang juga sebagai pelapor ke Polisi.

"Memar di bawah ketiak, memar lutut dan kelamin berdarah. Bercak darah di kamar mandi, dan handphone terbelah," kata pihak keluarga, Jumat (13/3/2026).

Tidak Memiliki Riwayat Sakit

Ayah korban, Mangatur Naibaho, juga membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polisi. Laporan dilayangkan untuk mengungkap penyebab pasti kematian putrinya. "Itu yang belum tahu saya (penyebab kematiannya). Lagi kita buat laporan Polisi. Namanya meninggal di tempat kos, sedikit banyaknya (curiga) pengen tahu penyebabnya," ujar Mangatur Naibaho.

Mangatur menjelaskan, 2 hari sebelum ditemukan tewas, anaknya sempat berkirim pesan ke ibunya. Dalam pesannya, ia mengatakan sedang sakit kepala hingga suaranya menghilang. Namun demikian, Mangatur tidak menjelaskan secara rinci pesan singkat itu dikirim Maria atau siapa, karena tak mengangkat telepon ibunya atau memang menyampaikan dirinya sedang sakit.

Sebab menurutnya, anak bungsunya itu tidak memiliki riwayat sakit. "Belakangan tidak ada yang ganjil maupun mencurigakan. Tetapi, kata mamaknya hari Selasa, melalui WhatsApp dia ngeluh sakit kepala dan suaranya hilang," kata Mangatur, Jumat (13/3/2026).

Maria Agustina Naibaho merupakan anak ke tiga dari tiga bersaudara. Mangatur Naibaho mengaku syok mendengar kabar kematian putrinya. Ia mendapat informasi anaknya meninggal dunia ketika di dalam bus dari Pekanbaru hendak pulang, Kamis (12/3/2026) malam, sekira pukul 20:00 WIB. Tiba-tiba, handphonenya berdering mendapat telepon dari rekannya. Di sinilah ia mendapat informasi kalau Maria Agustina sudah meninggal dunia, di dalam kamar indekosnya.

"Saya tahunya tadi malam, ketika dalam perjalanan di Pekanbaru sekitar pukul 20:00 WIB. Sahabat menghubungi saya," kata Mangatur Naibaho, Jumat (13/3/2025) di RS Bhayangkara TK II Medan.

"Keluarga gak hubungi saya karena saya dalam perjalanan," jelasnya kemudian.

Posting Komentar untuk "Maria Naibaho Sehat, Keluarga Curiga Ponsel Terbelah dan Luka Darah"