Hesti Bahagia Dapat THR Rp 1,2 Juta dari Kades, Tahun Lalu Tiap Anggota Dapat Rp 200 Ribu

Kebahagiaan Warga Desa Wunut dengan THR yang Meningkat
Warga desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini merasa sangat bahagia karena mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah desa sebesar Rp 1,2 juta. Hal ini menjadi momen spesial bagi Hesti Mulyani, salah satu warga desa yang mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
Setiap tahun, warga desa Wunut menerima THR dari hasil pendapatan objek wisata Umbul Pelem. Tahun lalu, besaran THR yang diterima setiap warga hanya sebesar Rp 200 ribu. Namun, pada tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi Rp 250 ribu per jiwa. Dengan adanya peningkatan ini, Hesti Mulyani dan keluarganya berhasil membawa pulang uang sebesar Rp 1,25 juta karena terdapat lima anggota keluarga di rumahnya.
Pendapatan Objek Wisata Umbul Pelem yang Meningkat
Pendapatan objek wisata Umbul Pelem, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Desa Wunut, mencapai Rp 5,1 miliar pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 4,7 miliar. Peningkatan ini berdampak positif terhadap kesejahteraan warga desa, termasuk dalam bentuk pembagian THR.
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa THR yang dibagikan kepada warga berasal dari pendapatan objek wisata tersebut. Selain nominal yang meningkat, jumlah penerima THR juga bertambah. Pada tahun 2026, jumlah penerima THR mencapai 2.341 jiwa, meningkat dari 2.289 jiwa pada tahun sebelumnya.
Keberlanjutan dan Perawatan Objek Wisata
Iwan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Umbul Pelem agar objek wisata ini dapat terus memberikan manfaat jangka panjang. Menurutnya, keberadaan sumber daya alam seperti Umbul Pelem menjadi kunci kesejahteraan masyarakat desa.
Kebijakan THR Nasional yang Diluncurkan
Selain kebijakan THR yang diberikan oleh pemerintah desa, pemerintah pusat juga telah mengumumkan kebijakan THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M. Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
THR Aparatur Negara
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara. THR ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan.
THR Sektor Swasta
Untuk sektor swasta, THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun, dengan jumlahnya sebesar 1 bulan upah. Untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, THR diberikan secara proporsional.
BHR Ojol
Pemerintah juga telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi untuk menyalurkan BHR tahun 2026. Penyaluran akan dilakukan kepada sekitar 850 ribu mitra penerima/pengemudi dengan nilai total sekitar Rp 220 miliar.
Stimulus Ekonomi Lainnya
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan. Bantuan pangan ini berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat.

Posting Komentar untuk "Hesti Bahagia Dapat THR Rp 1,2 Juta dari Kades, Tahun Lalu Tiap Anggota Dapat Rp 200 Ribu"