Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluarga Aktivis Pelabuhan Minta Perlindungan

Permohonan Perlindungan dari Keluarga Korban

Keluarga almarhum Ermanto Usman, seorang aktivis pelabuhan yang tewas setelah ditusuk, telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan oleh anak sulung serta anak bungsu dari korban. Ketua LPSK Achmadi mengonfirmasi bahwa lembaganya siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban.

Achmadi menjelaskan bahwa LPSK telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan proses hukum kasus ini. "Kami berharap perkara ini dapat ditangani secara komprehensif dan objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga pengusutan perkara dapat dilakukan secara tuntas," ujar Achmadi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kondisi Korban dan Keluarga

Ermanto Usman ditemukan bersimbah darah di kamar rumahnya di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Insiden itu terjadi pada Senin pagi, 2 Maret 2026 sekitar pukul 5.15 WIB. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara istrinya hingga kini masih dalam kondisi kritis.

Kakak Ermanto, Dalsaf Usman, menyatakan bahwa adik iparnya masih belum pulih. "Istrinya masih dirawat di Intensive Care Unit (ICU)," ujar Dalsaf pada Kamis, 5 Maret 2026. Selain itu, anak-anak dari mendiang Ermanto mengalami trauma berat pascakejadian. "Masih shock, rumah juga sementara ini dikosongkan," ujar Dalsaf lewat pesan singkat kepada Tempo.

Penyelidikan Polisi dan Perbedaan Pendapat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Komisaris Andi Muhammad Iqbal mengklaim bahwa almarhum korban adalah korban perampokan. "Barang yang hilang untuk saat ini gelang emas, masih kami data, kunci mobil. Hasil lain masih kami dalam pendataan," kata Andi.

Menurut Andi, sempat terdengar suara rintihan dari dalam kamar korban. Polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka diduga melarikan diri dengan memanjat tembok rumah dan kabur melalui lahan kosong yang berada di depan rumah korban.

Namun, Dalsaf Usman menyatakan tidak ada tanda-tanda kemalingan di rumah adiknya. "Enggak ada barang yang hilang," ujar Dalsaf saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati pada Senin, 2 Februari 2026. Selain itu, keluarga menyatakan tidak ada bekas kerusakan di rumah korban. Pagar, pintu masuk, hingga pintu belakang masih dalam kondisi terkunci. Begitu juga dengan plafon kamar yang tidak ada tanda bekas dijebol.

Bahkan kondisi rumah yang terkunci rapat tersebut sempat menghambat proses evakuasi korban. Evakuasi baru dapat dilakukan setelah keluarga dan warga sekitar memecahkan jendela kamar korban yang mengarah ke luar.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Dalsaf mengaku curiga ada skenario lebih besar di balik kematian adik kandungnya. Dia menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana. "Apalagi kalau dikaitkan dengan almarhum ini sebagai aktivis," ucap Dalsaf kepada Tempo.

Menurut Dalsaf, adiknya belakangan ini sedang gencar membongkar dugaan korupsi di sektor pelabuhan, atau lebih tepatnya di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II. "Jadi kami minta polisi juga mendalami itu," kata Dalsaf.

Ermanto sempat menjadi narasumber dalam siniar Madilog. Dalam salah satu episode siniar itu, Ermanto mengungkap dugaan penyimpangan terkait perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asal Hong Kong, Hutchinson Port Holding (HPH).

Dalsaf mengatakan, adiknya tersebut juga berencana untuk mengisi beberapa siniar lain untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor pelabuhan tersebut. "Dia memang dikenal gigih, aktivis anti korupsi lah bisa dibilang," ujar Dalsaf kepada Tempo.

Latar Belakang Aktivis Anti-Korupsi

Ermanto merupakan mantan pengurus PT JICT. Ia salah satu karyawan yang dipecat karena ikut menolak perpanjangan kontrak dengan Hutchinson. Aksi penolakan itu didasari besar perpanjangan kontrak yang dinilai lebih kecil dibanding nilai seharusnya.

Ermanto sempat mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada 26 November 2015 lalu. "Banyak hal di pelabuhan ini dari dulu, dan kami merasakan bahwa JICT ini sudah perlu dikelola oleh bangsa sendiri. Banyak hal yang menyimpang," kata Ermanto kala itu.

Dalam forum terbuka tersebut, Ermanto juga mengungkapkan ada banyak pegawai JICT yang diintimidasi oleh Direktur Pelindo II. Mereka yang tidak mau melakukan perintah seperti yang dikehendaki pimpinan akan langsung dipecat.

Tempo sempat mengonfirmasi ihwal dugaan ini kepada pihak PT Pelindo II selaku pemegang saham mayoritas PT JICT. "Kami berharap proses hukum berjalan baik sehingga fakta terungkap secara jelas dan objektif. Sementara itu dulu," kata Corporate Secretary PT Pelindo II, Ali Sodikin, Rabu, 4 Maret 2026.

Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Posting Komentar untuk "Keluarga Aktivis Pelabuhan Minta Perlindungan"