Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respons Bahlil Mengenai Kader Golkar yang Terlibat Korupsi: Sudahlah

Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Nonaktif: Dugaan Aliran Dana ke Keluarga

Kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, kini menjadi perhatian publik. Tidak hanya melibatkan dirinya sendiri, kasus ini juga menyeret sejumlah anggota keluarganya yang aktif dalam dunia politik. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai tanggung jawab partai politik terhadap kadernya yang terlibat dalam perkara hukum.

Beberapa pihak yang dikaitkan dalam kasus ini antara lain suaminya, Ashraff Abu, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta anaknya, Sabiq Ashraff, yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Keduanya berasal dari Partai Golkar, yang kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga reputasi partai sambil tetap menghormati proses hukum.

Golkar Menunggu Proses Hukum

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa partainya akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Golkar tidak akan terburu-buru memberikan komentar atau melakukan klarifikasi terkait kasus ini.

"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," ujar Sarmuji saat diwawancara di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026) malam.

Pernyataan ini menunjukkan sikap partai yang ingin tetap netral dan tidak mengganggu jalannya penyelidikan oleh lembaga anti-korupsi. Meskipun demikian, publik tetap menanti respons resmi dari Golkar terkait peran para kadernya dalam kasus ini.

Bahlil Lahadalia Menghindari Komentar

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memilih untuk tidak memberikan tanggapan panjang mengenai kasus ini. Saat ditanya tentang dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan dan keluarganya, Bahlil hanya memberikan respons singkat.

"Ah sudahlah, (lagi) Nuzulul Quran," kata Bahlil, yang tampaknya lebih fokus pada agenda agama daripada isu hukum.

Penemuan KPK: Aliran Dana Miliaran Rupiah

KPK telah mengungkap dugaan aliran dana korupsi senilai Rp19 miliar kepada keluarga Bupati Pekalongan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, selama periode 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke perusahaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) sebesar Rp46 miliar. Dana tersebut berasal dari kontrak kerja antara perusahaan tersebut dengan berbagai perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Namun, tidak semua dana digunakan sebagaimana mestinya untuk operasional tenaga outsourcing. "Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Rincian Dugaan Pembagian Dana

KPK juga merinci dugaan pembagian dana yang mengalir kepada sejumlah pihak dalam lingkaran keluarga Bupati Pekalongan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Fadia Arafiq diduga menerima Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami bupati) menerima Rp1,1 miliar
  • Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB menerima Rp2,3 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) menerima Rp4,6 miliar
  • Mehnaz (anak bupati) menerima Rp2,5 miliar
  • Serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini melibatkan satu keluarga yang sama-sama aktif dalam dunia politik. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan di KPK dan publik menunggu perkembangan lanjutan dari perkara yang menyeret keluarga politik tersebut.

Posting Komentar untuk "Respons Bahlil Mengenai Kader Golkar yang Terlibat Korupsi: Sudahlah"